Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Gendam Bermodus Bantuan Sosial Marak di Gunungkidul, 5 Lansia Jadi Korban

Kompas.com - 27/07/2021, 18:14 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com-Polres Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta, masih memburu pelaku praktek gendam dengan modus pemberian bantuan sosial.

Total ada lima lansia menjadi korban selama sepekan terakhir.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, ada empat kejadian praktik gendam dengan jumlah korban lima orang lansia. Adapun kejadian terakhir terjadi di Kalurahan Ngawu, Playen pada Minggu (25/7/2021).

Sedangkan tiga praktik gendam lainnya berada di Kalurahan Duwet, Wonosari pada Senin (19/7/2021), di Kalurahan Semin, Semin pada Rabu (21/7/2021) dan di Kalurahan Jatiayu, Karangmojo pada Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Konvoi ke DPRD Jateng, Rombongan Bus Salatiga Diberi Sembako dan Diminta Putar Balik

Dari peristiwa ini, terdapat 4 korban dengan kerugian mencapai belasan juta rupiah.

"Hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan guna mengungkap kasus sampai tuntas," kata Suryanto saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Selasa (27/7/2021).

Dikatakannya, Polres Gunungkidul dipimpin langsung Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah memberikan bantuan paket sembako kepada para korban gendam. Polisi juga masih terus memburu pelaku.

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan, ia sedang melakukan penyelidikan terkait dengan praktik gendam dengan korban lansia berusia 70 tahun di Kalurahan Ngawu.

Peristiwa bermula saat korban ditangani orang yang mengaku petugas dari kapanewon untuk memberikan bantuan paket sembako bantuan pemerintah, Minggu (25/7/2021).

Pelaku meminta data diri guna pendataan. Tak hanya itu, korban juga sempat dimintai daftar kekayaan yang dimiliki.

"Korban hanya nurut hingga tersadar emas yang dimiliki raib dibawa oleh pelaku," ucap Hajar.

Baca juga: Keluar dari Zona Merah, Pemkot Pontianak Tetap Terapkan PPKM Level 4

Dijelaskan, total akibat peristiwa ini korban kehilangan emas yang nilainya hampir mencapai Rp 8 juta.

"Masih terus diselediki dan kami terus berupaya mengungkapnya karena tindak pidana gendam tidak hanya di Playen karena kapanewon lain juga ada kasus yang sama," kata Hajar.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait dengan modus penipuan, khususnya praktik gendam yang sedang marak. Masyarakat harus waspada dan jangan menerima tamu yang dirasa tak mengenalnya.

"Kalau ada yang menawarkan bantuan tanpa didampingi RT atau pamong kalurahan jangan diterima agar tidak menjadi korban tindak pidana,” kata Hajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com