BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai besok, Senin (26/7/2021).
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, sesuai aturan, pusat perbelanjaan seperti mal akan ditutup.
"Kalau kan mal kan tutup, kecuali restoran yang bisa melayani pesan antar," ujar Ibnu Sina dalam keterangan yang diterima, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: Banjarmasin dan Banjarbaru Akan Terapkan PPKM Level IV
Selain pusat perbelanjaan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas juga terdampak.
Kota Banjarmasin sebelumnya telah menerapkan PTM terbatas sejak dua pekan terakhir.
Dengan diberlakukannya PPKM level IV, maka, PTM terbatas otomatis dihentikan dan para siswa akan kembali belajar secara daring.
"PTM wajib tarik rem darurat karena ini kan PPKM level 4 yang mengharuskan belajar tatap muka dihentikan dan kembali belajar daring," jelasnya.
Baca juga: Jakarta PPKM Level 4, Wagub Minta Perusahaan Beri Keringanan kepada Karyawan Hamil
Ibnu menambahkan, akan sangat berat bagi warga Kota Banjarmasin dengan diberlakukannya PPKM level IV, terutama menyangkut ekonomi masyarakat.
Namun, Ibnu berharap, masyarakat bisa menerima keputusan ini demi menekan laju penularan Covid-19 di Kota Banjarmasin.
"Mudah-mudahan bisa kita lalui bersama, paling tidak seminggu kita evaluasi sampai 8 Agustus," pungkasnya.
Baca juga: PPKM Level IV di Kota Padang Diperpanjang
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal mengumumkan dua daerah di Kalsel akan memberlakukan PPKM level IV mulai, Senin (26/7/2021) besok.
Kedua daerah itu adalah Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.
Keputusan itu diambil setelah kedua daerah itu mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan selama sepekan terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.