KOMPAS.com - Kontes waria di hajatan warga di Desa Najungan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empang Lawang dibubarkan oleh petugas.
Acara yang digelar pada Jumat (23/7/2021) dibubarkan karena membuat kerumunan dan melewati batas waktu yang dizinkan.
Pembubaran dilakukan langsung oleh Camat Pendopo, Sapardina Joli dan Forum PPKM Mikro Kecamatan Pendopo.
Baca juga: Hajatan di Gunungkidul Dibubarkan Petugas, Kursi Pelaminan Diangkut
Joli mengatakan pembubaran kontes waria dilakukan secara humanis.
Menurutnya, acara tersebut di luar batas waktu. Sesuai dengan aturan, pelaksaan hajatan hanya boleh dilakukan pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"Langsung kita lakukan pembubaran keramaian karena pada poin ke 4 Surat Edaran Bupati Empat Lawang No 360/254/SE/ BPBD/2020 pelaksanaan acara atau hajatan warga itu boleh dilakukan mulai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, sedangkan acara hajatan masih dilangsungkan walau sudah lewat waktu diperbolehkan," kata Joli dikutip dari TribunSumsel.com.
Ia mengatakan tindakan tersebut sudah tepat karena Kabupaten Empat Lawang saat ini sudah menjadi zona oranye.
"Karena Kabupaten Empat Lawang sudah menjadi zona oranye maka kita lakukan tindakan pembubaran demi kesehatan kita semua serta masyarakat luas," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Petugas Bubarkan Kontes Waria di Empat Lawang, Timbulkan Kerumunan, Lewati Batas Waktu Diizinkan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.