Salin Artikel

Banjarmasin Terapkan PPKM Level 4 Mulai 26 Juli, Mal Ditutup dan PTM Dihentikan

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, sesuai aturan, pusat perbelanjaan seperti mal akan ditutup.

"Kalau kan mal kan tutup, kecuali restoran yang bisa melayani pesan antar," ujar Ibnu Sina dalam keterangan yang diterima, Minggu (25/7/2021).

Selain pusat perbelanjaan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas juga terdampak.

Kota Banjarmasin sebelumnya telah menerapkan PTM terbatas sejak dua pekan terakhir.

Dengan diberlakukannya PPKM level IV, maka, PTM terbatas otomatis dihentikan dan para siswa akan kembali belajar secara daring.

"PTM wajib tarik rem darurat karena ini kan PPKM level 4 yang mengharuskan belajar tatap muka dihentikan dan kembali belajar daring," jelasnya.

Ibnu menambahkan, akan sangat berat bagi warga Kota Banjarmasin dengan diberlakukannya PPKM level IV, terutama menyangkut ekonomi masyarakat.


Namun, Ibnu berharap, masyarakat bisa menerima keputusan ini demi menekan laju penularan Covid-19 di Kota Banjarmasin.

"Mudah-mudahan bisa kita lalui bersama, paling tidak seminggu kita evaluasi sampai 8 Agustus," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal mengumumkan dua daerah di Kalsel akan memberlakukan PPKM level IV mulai, Senin (26/7/2021) besok.

Kedua daerah itu adalah Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.

Keputusan itu diambil setelah kedua daerah itu mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan selama sepekan terakhir.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/25/151425078/banjarmasin-terapkan-ppkm-level-4-mulai-26-juli-mal-ditutup-dan-ptm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke