Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Curanmor Modus COD Ditangkap, Saat Beraksi Pelaku Mengaku Polisi

Kompas.com - 25/07/2021, 14:03 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap dua dari enam pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus Cash On Delivery (COD). Kedua pelaku yakni berinisial AD dan CD.

Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku berpura-pura sebagai anggota polisi lengkap dengan seragam dan tanda kepangkatan.

Selain merampas sepeda motor, komplotan ini juga merampas ponsel dan uang tunai korban sebesar Rp 1,8 juta.

“Modusnya pura-pura jual beli motor secara COD. Pelaku yang mengaku anggota polisi ini lantas membawa korban ke dalam mobil karena menuding sepeda motor korban hasil curian," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Cerita di Balik Pasien Covid-19 Diikat, Diseret dan Dipukuli, Diduga Peluki Warga Setelah Tahu Positif Corona

Anton mengatakan, para pelaku ini telah melakukan berbagai tindak kejahatan dengan berbagai modus.

Buru empat pelaku yang kabur

Kata Anton, dalam melakukan aksinya komplotan ini berjumlah enam orang.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih memburu empat pelaku yang kabur.

“Komplotan ini ada enam orang. Namun baru dua yang diamankan, sisanya DPO sedang kita kejar, identitas sudah dikantongi," ujarnya.

Baca juga: Aksi Komplotan Polisi Gadungan, Pura-pura Beli COD lalu Rampas Motor Korban

Dari tangan pelaku, lanjut Anton, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seragam dan rompi polisi, pisau badik, pistol mainan, satu unit mobil, dan dua sepeda motor.

Polisi usut seragam palsu yang digunakan pelaku

Selain mengejar empat pelaku yang masih kabur, polisi juga masih mengembangkan seragam dan rompi yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan seragam tersebut beli dan buat.

Baca juga: Pamannya Diikat, Diseret dan Dipukuli Warga karena Positif Corona, Keponakan: Covid-19 Bukanlah Aib...

"Pengakuannya beli dan membuat. Namun, kita akan telusuri darimana mereka mendapatkannya," ujarnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah ditahan di Mapolres Cianjur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Baca juga: Rampas Motor Warga, Oknum Polisi Dihajar Massa hingga Tak Sadarkan Diri, Begini Ceritanya

 

(Penulis : Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com