Sebelum aksi perampasan itu terjadi, JA dan tujuh orang lainnya membuntuti korban sejak di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Ketika itu, korban berinisial L (32) hendak pulang ke tempat tinggalnya usai bekerja.
Seusai korban tiba di rumah orangtuanya, JA dan kawan-kawannya memaksa L untuk menyerahkan sepeda motornya.
Mereka beralasan sepeda motor korban bermasalah.
Baca juga: Tolak Jenazah Istri Dimakamkan dengan Prokes, Suami Ancam Dokter dan Nakes, Ini Kata Polisi
Para pelaku pun sempat mendorong L hingga terjatuh.
"Lalu, sepeda motor milik korban berhasil dibawa oleh rekan-rekan pelaku,” ucap Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus.
Saat itulah korban berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat warga berdatangan dan akhirnya menangkap JA.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, ponsel, sebilah pisau, dan sepeda motor milik JA.
Baca juga: Ratusan Tabung Oksigen Ditemukan Polisi di 2 Gudang, Diduga Ditimbun
Korban L juga telah mengadukan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Beringin.
Sementara itu, teman-teman JA yang ikut beraksi bersamanya masih diburu polisi.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Daniel Pekuwali | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.