KEDIRI, KOMPAS.com - Polisi memborong dagangan milik para pedagang saat menggelar patroli gabungan skala besar PPKM Level 4 di wilayahnya, Jumat (23/7/2021) malam.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih mengatakan, patroli itu juga diikuti oleh TNI, Kejaksaan, hingga Satpol PP.
"Sasaran patroli adalah tempat-tempat keramaian malam," ujar Ni Ketut Suarningsih dihubungi, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Kota Banjarmasin Masuk PPKM Level 4, Dinkes Bantah dan Menolak
Patroli tersebut diawali dari Mako Polres Kediri Kota kemudian menuju Jembatan Brawijaya hingga ke Jalan Pemuda.
Saat tim melintasi Jalan Kilisuci, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi melihat sejumlah pedagang masih menjajakan barang dagangannya.
Wahyudi kemudian memberikan pengertian agar para pedagang menaati aturan PPKM level 4 demi memutus rantai penyebran Covid-19.
Ia melihat pedagang kacang rebus dan roti tawar tampak barang dagangannya masih cukup banyak.
Kemudian barang dagangan pedagang dibelinya dan langsung dibagikan kepada warga yang membutuhkan.
Baca juga: Beredar Pesan Berantai Ajakan Demo Tolak PPKM di Semarang, Polisi Pastikan Hoaks
Wahyudi mengatakan, operasi PPKM tersebut bukan bermaksud untuk melarang masyarakat mencari nafkah.
Tetapi ada beberapa aturan yang harus ditaati sebagaimana Peraturan Wali Kota Kediri dalam masa PPKM level 4.
Dirinya menekankan kepada seluruh anggotanya agar bersikap humanis selama bertugas di lapangan.
"Kita sampaikan kepada para pedagang, kita tidak melarang mereka berjualan dan mencari nafkah. Mereka bisa berjualan, namun dengan sistem dibungkus dan tidak makan di tempat," ujar Wahyudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.