Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Gadis 16 Tahun, Sopir Travel Jakarta-Tegal Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 23/07/2021, 06:17 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang sopir travel jurusan Tegal-Jakarta nekat mencabuli salah satu penumpangnya yang masih berusia 16 tahun.

Dilansir dari Tribunnews, sopir travel asal Tegal itu berinsial MD alias Rohid (20).

Di hadapan polisi, Rohid mengaku tak bisa menahan nafsu saat melihat korban, SH (16).

"Saya tidak bisa menahan hawa nafsu, saat itu korban duduk di bangku sebelah saya," kata Rohid saat gelar perkara di Mapolres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (22/7/2021). 

Baca juga: Modus Komplotan Penimbun Obat Covid-19 di Jabar, Jadi Apoteker hingga Resep Palsu

Lalu, saat kondisi sepi, saya awalnya mengelus-elus korban dan bilang kalau saya suka dengan korban.

Saya baru pertama kali melakukan aksi ini dan korban juga baru pertama kali naik travel saya," tutur Rohid dengan wajah tertunduk.

Baca juga: Guru SMP Pelaku Pencabulan Malah Menyalahkan Setan, Mengaku Punya 2 Kepribadian

Kronologi

Menurut Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, kasus itu terjadi pada Rabu (7/7/2021).

Saat itu korban awalnya berangkat pulang ke Tegal dari Jakarta bersama sang kakak.

Namun, karena mobil travel Toyota Avanza dengan nomor polisi E 1785 VF, ternyata penuh dengan penumpang. SH pun terpaksa berangkat terlebih dahulu dengan sopir travel Rohid.

Setelah penumpang travel lain sudah turun di tujuan masing-masing, Rohid melakukan aksi bejatnya kepada korban.

Baca juga: 20 Tahun Jadi Sopir Travel, Suseno Tewas Tabrak Truk yang Berhenti, 2 Penumpang Lain Juga Meninggal

Dari pengakuan korban, aksi Rohid dilakukan di sekitarPertashop di Desa Karangjati RT 08 RW 02, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Sesampainya di rumah, korban segera menceritakan perbuatan pelaku ke keluarga. Pihak keluarga segera melapor ke Polres Tegal.

"Tersangka kami jerat menggunakan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara, denda maksimal Rp 5 miliar," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Sopir Travel Cabuli Penumpang yang Masih Bawah Umur di Tegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com