KOMPAS.com - Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menangkap lima anggota satgas PPKM Covid-19 yang terlibat pungutan liar (pungli) di exit Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Kelima pelaku yang diamankan berinisial B (23) honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, ARR (27) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, NK (21) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, H (39) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir, dan NP (19) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir.
Baca juga: Viral, Video Pungli di Pos Penyekatan Tol Kramasan, Oknum Petugas BPBD dan Satpol PP Ditangkap
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra melalui Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, pungli ini terungkap setelah seorang korban merekam perbuatan pelaku yang selanjutnya viral di media sosial.
Baca juga: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Saya Akan Serahkan Seluruh Karyawan ke Negara agar Diberi Makan
"Bahwa apa yang tersiar di medsos betul adanya dan kelima pelaku adalah pegawai honorer," ujarnya, dikutip dari Tribunsumsel, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Petugas Pemikul Jenazah yang Minta Rp 4 Juta ke Keluarga Pasien Covid-19 yang Berduka Dipecat
Modusnya, para pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin ataupun hasil swab antigen sebagai syarat untuk melewati wilayah perbatasan.