Bila bersedia membayar, para sopir akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.
Hisar mengatakan, seharusnya para sopir tersebut diarahkan untuk putar balik karena tidak dapat memenuhi syarat perjalanan lintas wilayah di masa pandemi.
"Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat. Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri," ujarnya.
Jumlah uang yang diminta para pelaku bervariasi, mulai dari Rp 20.000, Rp 30.000, sampai Rp 50.000 per truk.
Dari hasil pemeriksaan, ada pelaku yang bisa mengumpulkan Rp 200.000 dalam satu hari melakukan pungli.
"Dari pengakuannya, mereka mulai melakukan pungli baru minggu-minggu ini saja," ujarnya.
Kasus ini masih ditangani Polda Sumsel.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul: Polda Sumsel Turun Tangan, Pelaku Pungli di Pos Penyekatan Kramasan OI Berjumlah 5 Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.