Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Corona dan Sengaja Bertemu Banyak Orang Tanpa Pakai Masker, Ini Cerita WN Rusia yang Dideportasi dari Bali

Kompas.com - 22/07/2021, 13:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AN (32), warga negara Rusia dideportasi dari Bali karena terbukti melanggar protokol kesehatan.

Ia kabur usai dinyatakan positif Covid-19 usah menjalani PCR di RS PTN Universitas Udayana Jimbaran pada Minggu (4/7/2021).

Namun saat diminta untuk karantina, AN menolak dan memilih kabur. Perempuan 32 tahun itu kemudian dijemput paksa oleh Satpol PP Kabupaten Bandung di salah satu vila di kawasan Canggu, Kuta Utara.

Baca juga: Sembuh, WN Rusia yang Kabur Usai Dinyatakan Positif Covid-19 Akhirnya Dideportasi

Pada saat kabur usai dinyatakan positif Covid-19, AN sengaja beraktivitas dan bertemu banyak orang tanpa menggunkan masker.

Hal tersebut dijelaskan Kakawwil Kemkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (22/7/2021).

"Yang bersangkutan menolak untuk melaksanakan isolasi mandiri dan dengan sengaja tetap melakukan aktivitas, bertemu dengan banyak orang tanpa menggunakan masker," kata Jamaruli.

Baca juga: Izin Tinggal Habis, Satu Keluarga Asal Rusia di Bali Dideportasi

Diisolasi di hotel

Setelah diamankan oleh Satpol PP, AN dibawa ke tempat isolasi terpusat milik Pemprov Bali di Hotel Ibis, Kecamatan Kuta.

Selama karantina, pasport AN ditahan oleh pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Menurut Jamaruli, AN masuk Indonesia pada Februari 2020 dan izin tinggal kunjungan berlaku hinggal 10 Juli 2021. Sedangkan e-Visa milik AN berlaku hingga 6 Agustus 2021.

Setelah menjalan isolasi mandiri dan hasil swab PCR negatif, AN AN langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Ngurah Rai untuk diperiksa.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan Saat PPKM Darurat di Bali, 3 WNA Dideportasi

Ia kemudian dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (21/7/2021).

WN Rusia itu diterbangkan menggunakan maskapai Citilink QG-691 Pukul 14.40 Wita.

"Selanjutnya dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Moskow, Rusia dengan penerbangan Turkish Airlines pada Pukul 21.05 WIB," tuturnya.

Jamaruli menegaskan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya Imigrasi yang ada pada jajaran Kanwil Kemenkumham Bali akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan orang asing yang masih berada di Bali bersinergi dengan instansi terkait.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com