Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Bersalah, Kontraktor dan PPK Proyek Puskesmas Sikka Dipenjara 4 dan 6 Tahun

Kompas.com - 20/07/2021, 13:52 WIB
Nansianus Taris,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Dua tersangka kasus korupsi proyek Puskesmas Bola, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, NTT, berinisial DB dan DK, dikenai hukuman masing-masing 4 tahun 6 bulan penjara dan 5 tahun 6 bulan penjara.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sikka, Nurbadi Yunarko menerangkan, DB yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) diputus dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan penjara dengan pidana denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sementara, DK yang berperan sebagai kontraktor pelaksana diputus dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan dengan pidana denda Rp 200 juta, pidana tambahan suksider 1 tahun penjara dan subsider 3 bulan kurungan.

Baca juga: Cerita Polisi di Riau Nekat Gendong Pria Suspek Covid-19 ke RS Saat Warga Lain Tak Berani

Nurbadi menjelaskan, dalam proses pembuktian, keduanya dinyatakan terbukti bersalah.

“Dalam proses pembuktian itu, telah dibuktikan dan dinyatakan terbukti. Kita sudah eksekusi juga dan mereka tidak ada upaya untuk melakukan banding,” jelas Nurbadi kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri Maumere, menahan kontraktor pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Puskesmas Bola, di Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, NTT, Kamis (10/12/2020).

DDK selaku kontraktor pelaksana ditetapkan jadi tersangka, pada Kamis (3/12/2020). Sementara DB selaku PPK ditetapkan tersangka, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Pengakuan Pria dalam Video Viral Terobos Penyekatan: Saya Tarik Polisi ke Pinggir karena...

Ilustrasi uang kertas.(AFP)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi uang kertas.(AFP)
Kepala Kejaksaan Maumere, Fahmi menjelaskan, kedua tersangka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni menggelapkan dana senilai Rp 540 juta, dari nilai pagu proyek senilai Rp 3.969.114.271.

“Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di rutan Polres Sikka. Keduanya ditahan karena dari perkembangan penyidikan kasus itu diduga mereka itu harus bertanggung jawab di balik dugaan kerugian senilai Rp 540 juta itu,” kata Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com