Selain masjid Agung kota Palopo, masjid-masjid lain juga merayakan Idul Adha, seperti Masjid Jami dan masjid-masjid di kelurahan dalam Kota Palopo.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palopo bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forkominda dan sejumlah pihak terkait, mengeluarkan surat edaran bersama terkait perayaan Hari Raya Idul Adha di Kota Palopo.
Surat edaran bersama Nomor 451/256/Kesra/VI/2021 itu ditandatangani Wali Kota Palopo, HM Judas Amir dan sejumlah tokoh terkait, sebagai panduan bagi umat muslim di kota ‘Idaman’ ini dalam merayakan hari raya kurban.
Isi surat edaran tersebut, yakni meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha di lapangan terbuka dan masjid.
Umat Islam di Kota Palopo diminta menunaikan shalat Idul Adha di rumah masing-masing bersama keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.