Kemudian, rumah sakit se-Sulut telah diperintahkan untuk mengkonversi sebagian tempat tidur rawat inap biasa (30 persen) menjadi tempat perawatan kasus Covid-19.
"Para penyuplai oksigen medis maupun industri yang ada di Provinsi Sulawesi Utara telah diperintahkan untuk menyiagakan dan memprioritaskan peruntukkan oksigennya bagi perawatan pasien Covid-19" ungkap Steaven.
Akan tetapi, lanjut dia, pemerintah juga menyadari bahwa dengan kecepatan transmisi dari variant of concern yang begitu cepat, maka upaya yang dilakukan di atas akan sia-sia bila tidak diikuti dengan kedisplinan masyarakat dalam mengikuti panduan pelaksanaan PPKM Mikro yang telah diterbitkan.
Satgas Covid-19 Pemprov Sulut juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi secara aktif dalam menekan transimisi penyakit ini, dengan langkah-langkah konkrit yang bisa dilakukan secara individu.
Disiplin memakai masker, menghindari kerumunan, menghindari lokasi atau ruangan dengan sirkulasi udara yang tidak baik.
Lalu, mematuhi perintah dan jadwal kerja dari rumah, mengurangi pertemuan-pertemuan sosial yang tidak urgen, sedapat mungkin untuk bisa diam di rumah bila tidak ada aktivitas atau pekerjaan yang harus dilakukan, mencuci tangan dan membersihkan diri setiba di rumah.
"Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala dan atau pernah kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif. Bagi mereka yang telah terkonfirmasi positif, disarankan untuk tidak menjalani isolasi mandiri di rumah, bila terdapat orang lanjut usia atau balita. Istirahat cukup dan makan makanan bergizi untuk menjaga imunitas tubuh," imbaunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.