Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Polisi Jaga Penyekatan Jalan PKI, Seorang Pemuda Ditangkap

Kompas.com - 15/07/2021, 16:35 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang pemudia berinisial MW (21) asal Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi.

MW ditangkap atas dugaan pelanggaran Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena membuat komentar di media sosial Facebook, menyebut petugas kepolisian yang berjaga di penyekatan jalan sebagai PKI.

“Satreskrim Polres Mempawah telah mengamankan pelaku MW. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mempawah AKP Muhamad Resky Rizal saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Kisah Tragis Donor Emas Monas, Dicap PKI dan Dibui pada Era Orde Baru

Rizal menerangkan, penangkapan berawal dari kegiatan patroli siber yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Mempawah, Selasa (13/7/2021).

Saat itu, didapati sebuah unggahan di grup Facebook Mempawah Informasi yang mempertanyakan kenapa penyekatan jalan selalu terjadi ketika menjelang hari besar Islam.

Unggahan tersebut, lanjut Rizal, juga menampilkan foto anggota kepolisian yang sedang berjaga untuk penyekatan jalan.

“Kemudian anggota melihat komentar dari akun MW yang mengatakan: ‘karna yang nyegat jalan itu smua pki yang mau ngancurin agama islam’,” ucap Rizal.

Baca juga: Megawati: Masak Presiden ke-5 Dituduh PKI Terus, Lama-lama Saya Kesal

Atas komentar tersebut, tegas Rizal, polisi menyelidiki pemilik akun. Setelah mendapatkan informasi keberadaannya, pemilik akun berinisial MW ditangkap.

“MW diamankan ke Polres Mempawah untuk dimintai klarifikasi terkait komentarnya tersebut,” tutup Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com