Dinilai sebagai kota hitam
Sementara itu, Sutiaji menyebutkan, berdasarkan penilaian dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Kota Malang berstatus sebagai zona hitam.
Penyebabnya adalah pergerakan orang masih tinggi dan belum terkendali.
"Kita merepsons bahwa Malang termasuk kota hitam. Kota hitam itu indikatornya bukan terpapar Covid-19-nya yang banyak, ternyata pergerakan orang yang masih belum bisa dimaksimalkan," katanya.
Baca juga: Pemkot Malang Berencana Izinkan Jenazah Covid-19 Dimakamkan oleh Keluarga
Menurutnya, pergerakan orang yang belum bisa ditekan secara maksimal di Jawa Timur hanya di Kota Malang.
"Di Jawa Timur yang dianggap pergerakan orangnya belum bisa diminimalisir itu hanya Kota Malang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.