KOMPAS.com - Air Sungai Citarum di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berubah menjadi hitam. Baunya pun menyengat pada Senin (12/7/2021).
Warga setempat, Maksrul Sodik Buhaeri (35), mengatakan, dua hari sebelumnya, warna air Sungai Citarum masih normal.
Menghitamnya air Sungai Citarum mulai terlihat sejak subuh.
Maksrul menduga, air sungai tersebut mulai menghitam sejak malam hari.
"Saya tahu saat keluar pagi hari, kalau ke bawah tercium bau menyengat," ujar warga Dusun IV Jatimulya, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang ini, Senin.
Baca juga: Warna Sungai Citarum Kembali Menghitam, Berbau, Ikan-ikan Mati, DLHK: Hanya Tercemar Ringan
Kata Maksrul, kejadian ini sering berulang tiap tahun.
"Tahun lalu ikan-ikan pada mati," ucap pria yang sudah empat tahun tinggal di bantaran Sungai Citarum ini.
Dia menambahkan, ikan dari Sungai Citarum tidak enak lagi untuk dimakan. Hal ini diketahui Maksrul saat membeli ikan pada warga yang memancing dekat rumahnya.
"Rasa ikan juga tidak enak, ada bau aneh," ungkapnya.
Baca juga: Pungli “Hantui” Pemakaman Khusus Covid-19 di Bandung
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang Wawan Setiawan menjelaskan, air Sungai Citarum menghitam diduga disebabkan oleh endapan yang mengalami pengerasan.
Endapan itu berada di dasar sungai selama bertahun-tahun.
Wawan menuturkan, dasar Sungai Citarum sudah lama tercemar.
"Sehingga ketika dilihat kasat mata warnanya hitam," terangmya.
Baca juga: Jawab Tuduhan Warganet soal Ambulans Kosong, BPBD: Tidak Ada Tipu-tipu, Ini Bukan Sinetron
Fenomena tersebut juga telah dikoordinasikan dengan Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 19.
Berdasar pantauan telemetri yang dipasang di beberapa titik di sungai, menujukkan skor minus 10 dengan status tercemar ringan.
Lalu, Biochemical Oxygen Demand (BOD) 9,25 miligram per liter, Chemical Oxygen Demand (COD) 145,12 miligram per liter, dan suhu air 29,3 Celcius.
"Adapun kaitan dengan warna setahu kami, musim kemarau ini kualitas airnya masih sesuai dengan baku mutu yang saya sebutkan tercemar ringan, masih bisa di toleransi," tutur Wawan.
Hal ini untuk memastikan memastikan ada/tidaknya perusahaan yang terindikasi membuang
limbah ke Sungai Citarum tanpa diolah sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Awalnya Beli Tabung Oksigen Rp 700.000, lalu Dijual Rp 1,35 Juta, Kakak Adik Ditangkap Polisi
Diketahui ada 81 perusahaan yang membuang limbah cair ke Sungai Citarum.
Perinciannya yaitu 32 membuang limbah secara langsung ke Sungai Citarum dan 49 lainnya melalui daerah aliran sungai (DAS) Citarum.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.