KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal melakukan penyekatan arus lalu lintas di Jalan Pantura pertigaan Ketapang menuju arah Kota Kendal.
Penyekatan dimulai pada hari ini, Jumat (9/7/2021) hingga 20 Juli selama PPKM darurat berlangsung.
KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Imam Sofiyan mengatakan, penyekatan dilakukan selama 24 jam dengan memasang barrier di beberapa titik dilengkapi tambang pembatas.
Baca juga: Tak Tahu Tertular dari Mana, Bupati Kendal dan Istri Positif Covid-19
Petugas akan bersiaga secara bergantian untuk memantau arus lalu lintas agar tidak ada pengendara yang nekat menerobos pembatas jalan.
Imam menjelaskan, penyekatan di perbatasan Ketapang dilakukan dengan membagi arus lalu lintas dari Kota Semarang menuju Kota Kendal menjadi dua arah.
Petugas mempersilakan truk, bus dan kendaraan pengangkut barang melintasi jalan pantura ke arah Jakarta.
Untuk arus lalu lintas kendaraan kecil seperti mobil pribadi, dan sepeda motor dialihkan menuju jalan tembus di Jalan Tentara Pelajar.
"Penyekatan ini ditujukan, pertama mengurangi mobilitas masyarakat ke arah Kota Kendal. Arus lalu lintas dari arah timur Kota Semarang ke barat dibagi dua. Mobil besar, angkutan umum dan truk bisa lewat jalur pantura ke arah kota, untuk mobil kecil dan sepeda motor ke arah Jalan Tentara Pelajar atau jalan tembus," ujar Imam kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: 21 Titik Penyekatan di Yogyakarta Selama PPKM Darurat, Simak Lokasinya
Imam menegaskan, penyekatan di dalam Kota Kendal hanya bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas.
Petugas tidak memutar balik kendaraan yang tidak membawa kelengkapan surat kesehatan.
"Untuk yang dari arah Jakarta menuju Kota Semarang di jalur pantura Kota Kendal tidak disekat," ujarnya.
Selain itu, tim gabungan dari Satlantas Polres Kendal, TNI, dan Satpol PP juga melakukan penyekatan di 5 titik berbeda.
Masing-masing di perbatasan Weleri-Batang, exit tol Weleri, pertigaan Pos Pantes Brangsong, perbatasan Kendal-Mangkang, dan exit tol Kaliwungu.
Di 5 titik tersebut, petugas merazia kelengkapan bukti vaksinasi dan hasil rapid test antigen yang masih berlaku.
Apabila ditemukan pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan bukti kesehatan, dipaksa untuk putar balik termasuk di exit tol.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.