WONOGIRI, KOMPAS.com-Tim gabungan Polres dan Kodim Wonogiri menggelar operasi penyekatan gabungan di perbatasan Wonogiri, Jawa Tengah, dengan Ponorogo, Jawa Timur, tepatnya di Desa Biting, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Rabu (7/7/2021).
Hasilnya, sebanyak 32 kendaraan bermotor diputar balik dan seorang pengendara dinyatakan reaktif berdasarkan pemeriksaan antigen.
Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono mengatakan, 32 kendaraan bermotor itu diputar balik lantaran tidak dapat menunjukkan surat telah divaksin dan hasil rapid test antigen.
“32 kendaraan yang diputar balik terdiri enam mobil pribadi, 11 kendaraan barang dan 15 sepeda motor. Mereka diputar balik karena tidak dapat menunjukkan surat divaksin dan surat keterangan hasil rapid (test) antigen. Padahal mereka berdalih akan melakukan perjalanan luar kota,” kata Iwan, kepada Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Rekor Baru Lagi di Wonogiri, 32 Jenazah Dimakamkan dengan Protap Covid-19 dalam Sehari
Padahal sesuai instruksi Bupati Wonogiri tentang PPKM Darurat menjelaskan perjalanan yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.
Selain itu menunjukkan hasil pemeriksaan PCR atau rapid test antigen.
Tak hanya memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan, kata Iwan, tim gabungan yang melibatkan UPTD Puskesmas Purwantoro juga memeriksa pengendara masuk ke Kabupaten Wonogiri.
“Hasilnya ada satu pengendara yang reaktif antigen,” kata Iwan.
Bagi pengendara yang reaktif antigen langsung ditindaklanjuti tim Puskesmas Purwantoro untuk segera menjalani isolasi.
Ia menambahkan total kendaraan yang diperiksa dalam operasi gabungan itu sebanyak 34 kendaraan roda empat dan 53 kendaraan roda dua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.