Salin Artikel

Polisi Sekat 6 Titik Jalan di Kendal Selama PPKM Darurat, Ini Lokasinya

KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal melakukan penyekatan arus lalu lintas di Jalan Pantura pertigaan Ketapang menuju arah Kota Kendal.

Penyekatan dimulai pada hari ini, Jumat (9/7/2021) hingga 20 Juli selama PPKM darurat berlangsung.

KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Imam Sofiyan mengatakan, penyekatan dilakukan selama 24 jam dengan memasang barrier di beberapa titik dilengkapi tambang pembatas.

Petugas akan bersiaga secara bergantian untuk memantau arus lalu lintas agar tidak ada pengendara yang nekat menerobos pembatas jalan.

Imam menjelaskan, penyekatan di perbatasan Ketapang dilakukan dengan membagi arus lalu lintas dari Kota Semarang menuju Kota Kendal menjadi dua arah.

Petugas mempersilakan truk, bus dan kendaraan pengangkut barang melintasi jalan pantura ke arah Jakarta.

Untuk arus lalu lintas kendaraan kecil seperti mobil pribadi, dan sepeda motor dialihkan menuju jalan tembus di Jalan Tentara Pelajar.

"Penyekatan ini ditujukan, pertama mengurangi mobilitas masyarakat ke arah Kota Kendal. Arus lalu lintas dari arah timur Kota Semarang ke barat dibagi dua. Mobil besar, angkutan umum dan truk bisa lewat jalur pantura ke arah kota, untuk mobil kecil dan sepeda motor ke arah Jalan Tentara Pelajar atau jalan tembus," ujar Imam kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Imam menegaskan, penyekatan di dalam Kota Kendal hanya bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

Petugas tidak memutar balik kendaraan yang tidak membawa kelengkapan surat kesehatan.

"Untuk yang dari arah Jakarta menuju Kota Semarang di jalur pantura Kota Kendal tidak disekat," ujarnya.

Selain itu, tim gabungan dari Satlantas Polres Kendal, TNI, dan Satpol PP juga melakukan penyekatan di 5 titik berbeda.

Masing-masing di perbatasan Weleri-Batang, exit tol Weleri, pertigaan Pos Pantes Brangsong, perbatasan Kendal-Mangkang, dan exit tol Kaliwungu.

Di 5 titik tersebut, petugas merazia kelengkapan bukti vaksinasi dan hasil rapid test antigen yang masih berlaku.

Apabila ditemukan pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan bukti kesehatan, dipaksa untuk putar balik termasuk di exit tol.

Sudah ratusan kendaraan yang diputar balik ke daerah asal karena pengendara tidak bisa menunjukkan surat vaksin dan hasil swab PCR negatif Covid-19.

"Untuk penyekatan di dalam kota, yang melanggar kita tegur. Sementara di Jalan Tentara Pelajar kita buat satu arah sampai Patebon. Untuk yang di perbatasan, yang tidak lengkap, kita putarbalikkan," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki menambahkan, pembatasan mobilitas akan terus diupayakan untuk menekan kasus Covid-19.

"Masyarakat terus diimbau agar mengikuti anjuran pemerintah, jangan keluar rumah kalau tidak ada kepentingan mendesak. Kita pun akan berusaha membatasi agar tidak keluar daerah. Ini penting dan harus digalakkan bersama," ajaknya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul PPKM Darurat di Kendal, Petugas Lakukan Penyekatan di 6 Titik, Cek Lokasinya Biar Tidak Kecele

https://regional.kompas.com/read/2021/07/09/214751578/polisi-sekat-6-titik-jalan-di-kendal-selama-ppkm-darurat-ini-lokasinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke