Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Pengantin Pria Talak Istri Selesai Akad Nikah, KUA Sebut Mereka Sudah Rujuk Kembali

Kompas.com - 08/07/2021, 17:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video viral yang merekam pengantin laki-laku mengucapkan talak kepada istrinya sesaat setelah akad nikah viral di media sosial.

Bahkan dari video yang beredar, pengantin pria belum sempat menandatangai dokumen pernikahan saat mengucapkan talak,

Video tersebut ternyata direkam di Kecamatan Empang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Baru Selesai Ijab Kabul, Pengantin Pria di NTB Langsung Minta Cerai

Setelah video di media sosial, pengantin pria akhirnya meminta maaf dan pihak keluarga pengantin wanita juga telah memaafkan pria tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala KUA Empang Abdul Wahid.

Dari informasi yang ia dapatkan, pengantin pria enggan menikah karena tak mendapat restu dari keluarganya. Abdul Wahid menyebut, kedua pasangan tersebut masih ada ikatan kekerabatan.

Karena tak setuju, keluarga meminta pengantin pria tidak melanjutkan pernikahan tersebut.

"Ada keluarga yang tidak setuju mempelai pria menikahi si wanita. Mereka ini masih ada hubungan kekeluargaan," kata Abdul Wahid saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Cerita Seorang Pemuda Jadi Kurir Sabu untuk Biaya Menikah, Akhirnya Ijab Kabul di Kantor Polisi

Telah rujuk kembali

Ilustrasi suami istri saling berpelukanSHUTTERSTOCK Ilustrasi suami istri saling berpelukan
Abdul Wahid mengatakan saat ini, pasangan suami istri itu berdamai dan keduanya telah sepakat untuk rujuk.

Ia juga menjelaskan polisi turun tangan melakukan mediasi hingga pengantian pria bersedia tanda tangan akta nikah.

Proses tanda tangan dokumen pernikahan, dihadiri kedua keluarga serta didampingi pemerintah desa dan aparat kepolisian.

"Dia sudah jujur laki-laki ini kepada orangtua perempuan dan meminta maaf. Kalau dimaafkan dia akan kembali melanjutkan pernikahan."

Baca juga: Detik-detik Suami Bunuh Istri karena Minta Cerai, Dilakukan Saat Korban Tidur dengan Bayinya

"Makanya kita arahkan untuk rujuk kembali dan dilanjutkan tanda tangan Akta Nikah. Kalau berkas-berkas yang lain sudah," kata Abdul.

Setelah mediasi dan tanda tangan dokumen pernikahan, pasangan tersebut telah suami istri yang sah, baik secara agama maupun secara hukum negara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Syarifudin | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com