Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Seorang Pemuda Jadi Kurir Sabu untuk Biaya Menikah, Akhirnya Ijab Kabul di Kantor Polisi

Kompas.com - 04/12/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MH (38) seorang tersangka kasus narkoba terpaksa menikah di mushala Polsek Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan pada Kamis (3/12/2020).

Ia ditangkap pada Kamis (26/11/2020) sekitar pukul 20.30 WIB atau sepekan sebelum melangsungkan pernikahan.

Polisi mengamankan MH saat ia mengantarkan pesanan sabu seberat 42,50 gram di Jalan Bandarmasih, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Baca juga: Ditangkap, Kurir Sabu di Banjarmasin Ini Menikah di Kantor Polisi

Kepada polisi, MH mengaku dibayar Rp 1 juta untuk satu kali pengantaran paket 2,5 gram.

Ia melakoni profesinya sebagai kurir sabu untuk biaya tambahan menikah dan berencana berhenti setelah biaya pernikahannya terkumpul.

"Dari pengakuannya, uang hasil kurir tersebut mau digunakan untuk tambahan biaya pernikahan," ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah, Kamis.

Namun nasib berkata lain. MH ditangkap sebelum melangsungkan akad nikah.

Yadi mengatakan sebelum menangkap MH, polisi mendapatkan informasi jika lokasi Jalan Bandarmasih sering digunakan transaksi narkoba.

Baca juga: Kepala IGD RSUD Ansari Saleh Banjarmasin Meninggal karena Covid-19 Usai Dirawat 13 Hari

"Sebelumnya anggota menerima laporan masyarakat yang menyebutkan di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian kami tindak lanjuti," ujar Yadi.

Setelah melangsungkan akad nikah di mushala Polsek Banjarmasin Barat, MH kembali digiring petugas ke dalam tahanan

"Tekad pelaku menikahi pacarnya tetap ia tunaikan meski harus menikah secara sederhana di mushola Polsek Banjarmasin Barat," jelas dia.

Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com