Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mimika Terapkan PPKM Mikro Selama Sebulan, Ini Aturan Lengkapnya

Kompas.com - 07/07/2021, 21:48 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Penerapan PPKM mikro ini berlaku selama satu bulan, terhitung mulai 7 Juli hingga 7 Agustus 2021.

Selain menerapkan PPKM mikro, pemerintah setempat juga mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Baca juga: 108 Nakes Positif Covid-19, Sejumlah RS di Sorong Kekurangan Tenaga

Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat koordinasi bersama unsur pimpinan daerah terkait yang dipimpin oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Rabu (7/7/2021).

Selama PPKM berlangsung, aktivitas masyarakat dalam perkantoran, pusat perbelanjaan, tempat hiburan malam dan lain sebagainya wajib tutup pada pukul 18.00 WIT.

Kegiatan masyarakat di luar rumah dapat berlangsung dari pukul 06.00 - 18.00 WIT, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Pembatasan tersebut dimulai dari hari ini dan akan berlaku hingga 7 Agustus 2021. Nantinya akan dilakukan sosialisasi dan di setiap titik jalan akan dijaga petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP," kata Eltinus Omaleng.

Baca juga: Warga Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Mimika, Jumlah Pendaftar Mencapai 1.000 Orang

Sementara itu, aturan baru juga berlaku untuk pelaku perjalanan yang mengunakan moda transportasi laut dan udara yang masuk ke Mimika.

Bagi pelaku perjalanan dari luar Papua wajib menunjukan hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR dengan masa berlaku 7x24 jam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com