KOMPAS.com-Polisi menahan seorang warga Kecamatan Rakumpit, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang mengamuk setelah tidak mendapat jatah vaksin Covid-19.
Kepala Kepolisian Resor Kota Palangkaraya Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (5/7/2021) sekitar 13.00 WIB.
"Vaksin dibawa petugas medis saat melaksanakan jemput bola ke Kecamatan Rakumput sudah habis, dan itu yang menyebabkan salah seorang warga mengamuk bahkan sampai mengamuk dan merusak alat kesehatan," kata Jaladri di Palangkaraya, Selasa (6/7/2021) seperti dilansir Antara.
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Bandara Husein Sastranegara Sediakan Vaksin
Camat Rakumpit William juga membenarkan adanya perusakan alat kesehatan milik tenaga medis yang melakukan jemput bola pemberian vaksin kepada warganya.
Sebelum terjadi kejadian itu, aktivitas vaksin massal dilaksanakan di Kelurahan Bukit Sua dengan target 60 orang.
Dengan adanya target tersebut vaksin untuk warga Kelurahan Bukit Sua berjumlah 30 dan Kelurahan Mungku Baru 30 orang.
Sekitar 13.00 WIB, datang seorang warga yang tidak mendapatkan jatah vaksin.
"Orang tersebut memprotes kenapa Kelurahan Mungku Baru hanya dijatah 90 orang saja, hingga saat itu dia mengamuk dan merusak alkes milik tim medis di lokasi tersebut," ungkap William.
Baca juga: Stasiun Gubeng Sediakan Vaksin Gratis bagi Calon Penumpang, Ini Syaratnya
Di tambahkan William, oknum warga yang ditahan tersebut memang sering membuat onar di kampung.
"Efek dari kejadian tersebut, tentunya mengakibatkan petugas medis trauma sehingga penjemputan bola di daerah setempat akan dipusatkan Ke Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit saja," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.