Berikut 12 ketentuan terkait PPKM Mikro Kota Bandar Lampung berdasarkan Berita Acara rapat koordinasi pemkot dengan sejumlah instansi yang tergabung dalam Forkopimda pada Selasa (6/7/2021).
1. Satuan Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung menyiapkan kembali lima Posko Penyekatan masuk Kota Bandar Lampung: Posko Panjang, Posko Lematang, Posko Rajabasa, Posko Sukarame, dan Posko Kemiling.
2. Satuan Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung akan membuat Tim Pemakaman Kecamatan dengan personil sebanyak 10 orang (teknis lebih lanjut).
3. Tim Satuan Tugas Covid-19 membantu menyiapkan APD ke Tim Satuan Tugas Kecamatan untuk tim penyemprotan.
4. Untuk Jam Operasional Pusat Perbelanjaan, Pasar Swalayan, Toko Modern dapat buka sampai dengan pukul 17.00 WIB.
5. Untuk kegiatan usaha Restoran dan Pedagang Pinggir Jalan/Angkringan dapat buka sampai dengan pukul 20.00 WIB.
6. Kafe/Karaoke, Diskotik, Pub, Spa, Panti Pijat, Billiard, Lapo Tuak dan Hiburan lainnya ditutup sementara waktu.
7. Untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang (drive-thru) dapat diizinkan beroperasi 24 jam.
8. Kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) ditutup untuk sementara waktu.
9. Untuk kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu.
10. Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/seminar/pertemuan ditempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu.
11. Hotel/penginapan/dan sejenisnya tidak diperbolehkan menerima tamu dari luar kota sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.
12. Selama Kegiatan Operasional berjalan, tetap melaksanakan protokol Covid-19 secara ketat yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.