Eva menjelaskan, penerapan segala ketentuan PPKM Mikro itu dibuat dengan melakukan pertimbangan bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) untuk kemaslahatan masyarakat luas.
"Oleh karena itu , bersama ini Bunda beserta Forkopimda mengharapkan dengan sangat kepada seluruh warga dan seluruh pihak untuk bahu-membahu menuju Bandar Lampung keluar dari zona merah menuju zona oranye, kuning, dan Hijau," kata Eva.
Sementara itu, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen), Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya mulai hari ini melakukan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni.
Penyekatan ini dilakukan untuk menjaring pengendara yang akan dan dari Pulau Jawa melalui pelabuhan tersebut.
Hendro mengatakan, pelabuhan Bakauheni merupakan titik sentral dalam pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan di pulau Jawa dan Bali.
"Kita mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat yang akan ke Jakarta dan jangan ada kegiatan rapid test di pelabuhan Bakauheni untuk pengendara yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta", kata Hendro.