Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PPKM Darurat, Bandara Husein Sastranegara Sediakan Vaksin

Kompas.com - 07/07/2021, 11:04 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PT Angkasa Pura II Bandara Husein Sastranegara menyediakan 100 dosis vaksin setiap hari bagi penumpang pesawat dan masyarakat umum.

"Kegiatan kami lakukan dalam upaya memberikan kesempatan kepada masyarakat umum maupun calon penumpang untuk bisa melakukan vaksinasi Covid-19 di Bandara," ucap Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar di Kota Bandung, Selasa (6/7/2021).

Kegiatan vaksinasi ini berkat dukungan Komandan Lanud Husein Sastranegara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Klas II Bandung, dan tim KKP Klas II Bandung.

Baca juga: Target Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Barat Telah Mencapai 30 Persen

Vaksinasi di Bandara Husein ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021 dan SE Kasatgas Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid-19, baik darat, laut, dan udara.

Para penumpang pesawat yang hendak bepergian ke Bali dan Jawa diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

"Sertifikat vaksinasi Covid yang wajib ditunjukkan penumpang minimal vaksin dosis pertama dengan hasil negatif tes PCR yang berlaku 2x24 jam sebelum penerbangan," kata Iwan.

 Baca juga: 6 Orang dan 19 Badan Usaha di Bandung Melanggar PPKM Darurat

Akan tetapi, waktu pelaksanaan vaksin dibatasi mulai dari pukul 08.00 -12.00 WIB, dengan target 100 orang peserta per harinya.

Bagi calon penumpang dapat mengakses layanan vaksinasi ini secara langsung di bandara dengan syarat menunjukan tiket perjalanan.

"Itu pun jumlahnya terbatas, hanya 30 kuota per hari yang disediakan bagi penumpang yang on the spot langsung di bandara," ucap Iwan.

Sementara itu, Kadisops Lanud Husein Sastranegara Letkol Lek I Ketut Wiratmaja mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini merupakan salah satu upaya untuk membantu pemerintah dalam percepatan penanganan Covid -19.

"Untuk membantu pemerintah mempercepat proses pemberian vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat," ujar Ketut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com