Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Layani Makan di Tempat, 2 Rumah Makan di Kota Madiun Ditutup

Kompas.com - 07/07/2021, 09:34 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Madiun menutup dua rumah makan setelah ketahuan tetap membuka layanan makan di tempat, Selasa (6/7/2021).

Padahal sesuai aturan, seluruh rumah makan, warung, dan restoran dilarang membuka layanan makanan di tempat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga: Aduh Bapak, Kayaknya Ini Kita Mau Bakar Semua, Keluar Sudah Ambil Barang-barang Berharga

Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri mengatakan, masyarakat yang melayani makan di tempat langsung ditutup selama tiga hari.

Pemilik warung maupun pengunjung yang makan di tempat harus menjalani tes cepat antigen.

“Kami terpaksa menutup dua warung makan sampai tanggal 9 Juli karena mereka nekat membuka layanan makan di tempat di masa PPKM Darurat. Padahal sudah disosialisasikan selama PPKM Darurat tidak aktivitas makan di tempat bagi usaha warung makan, rumah makan ataupun restoran,” kata Inda Raya saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021).

Berdasarkan hasil tes antigen terhadap pemilik dan pembeli di warung makan itu, satu orang dinyatakan reaktif. Warga yang reaktif itu dibawa ke asrama haji untuk menjalani isolasi mandiri.

Inda Raya mengatakan, pelanggaran itu ditemukan saat Satgas Covid-19 Kota Madiun menggelar operasi yang menyasar angkringan, warung makan, dan restoran.

Saat mengecek ke rumah makan, petugas menemukan adanya aktivitas makan di tempat tidak diperbolehkan selama PPKM Darurat tersebut.

Inda Raya menuturkan selama PPKM Darurat aktivitas jual-beli hanya diperbolehkan pesan bawa pulang atau take away. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan.

Ia menambahkan selama PPKM Darurat, tim satgas akan turun ke lapangan untuk menertibkan baik siang maupun malam.

Langkah itu dilakukan untuk memberikan pemahaman sekaligus sanksi bagi pelanggar sebagai efek jera.

Baca juga: Kabar Duka, Kepala Puskesmas Nganjuk Meninggal Terpapar Covid-19

Inda Raya berharap masyarakat semakin mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM Darurat. Pasalnya sampai saat ini penularan Covid-19 masih terus terjadi.

Putri mantan Wali Kota Madiun, Kokok Raya ini menginginkan masyarakat sadar dan patuh dengan sendirinya tanpa harus ada pengawasan. Pasalnya kedisiplinan, kepatuhan dan kesadaran mengikuti aturan menjadi hal yang penting untuk pengendalian Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com