KOMPAS.com - Setelah sempat buron selama dua hari, Safarudin Abusaman (44), pria yang membacok pasangan suami istri Indra Haryadi Kasim (44), dan Yeni Hayati (32) yang sedang menonton pertadingan bola di rumahnya ditangkap.
Diketahui, peristiwa pembacokan itu terjadi di rumah korban Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT, Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 04.30 Wita.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Kali Gua Lourdez, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Kronologi Seorang Menantu Aniaya Bapak dan Ibu Mertua, Ini Penyebabnya
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha mengatakan, Safarudin berhasil ditangkap pihaknya setelah salah satu warga melihat pelaku berada di area Kali Gua Lourdez.
Mendapat informasi itu, kata Hasri, pihaknya langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyisiran, namun kehilangan jejak.
Kemudian, pada penyisiran kedua, polisi akhirnya berhasil menemukan pelaku dan menangkapnya.
"Usai membacok pasutri ini, pelaku kabur dan bersembunyi dalam Kali dekat masjid Mitra," kata Hasri, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa sore.
Baca juga: Sembunyi di Kali, Pelaku Pembacokan Suami Istri Saat Nonton Bola Akhirnya Ditangkap