Akses ditutup
Selain itu, satu ruas jalan yang melintas di depan masjid tersebut ditutup sementara.
Kabupaten Blitar sejak 3 Juli 2021 lalu menjalankan PPKM Darurat level 3.
Melalui surat edaran Bupati Blitar Rini Syarifah, selama PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 semua kegiatan di rumah ibadah termasuk masjid dinyatakan ditutup sementara.
Pantauan Kompas.com, tingkat kepatuhan terkait penutupan sementara tempat ibadah sangat rendah.
Baca juga: Kapolda Papua: Penanganan Situasi Yalimo Bergantung pada Pemerintah Pusat
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengakui, penegakan ketentuan terkait penutupan sementara tempat ibadah merupakan masalah yang sensitif.
Leo mengharapkan partisipasi aktif tokoh agama dalam menegakkan ketentuan tersebut demi menahan laju penularan Covid-19 di Kabupaten Blitar dan sekitarnya.
Kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Blitar menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan.
Selama sepekan terakhir hingga hari ini, Selasa (6/7/2021), terdapat 236 tambahan kasus baru sehingga total menjadi 6.439.
Jumlah kematian dengan Covid-19 juga melonjak selama periode tersebut dari rata-rata 3 kasus menjadi lebih dari 5 kasus kematian setiap hari.
Selama periode tersebut, dari 30 Juni hingga 6 Juli, tercatat tambahan kasus kematian sebanyak 39 sehingga akumulasi jumlah kematian menjadi 781 sehingga angka CFR menjadi 12,12 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.