SURABAYA, KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap aksi pemalsuan surat hasil tes GeNose C19.
Para pelaku melakukan tes GeNose C19 di luar prosedur yang berlaku kepada calon penumpang bus.
Karena kantong GeNose yang terbatas, para calon penumpang bus melakukan tes GeNose C19 dengan kantong urine atau kateter.
"Jadi sebagian calon penumpang bus tidak menggunakan kantong GeNose sebagai mana mestinya, tapi pakai kantong urine atau kateter karena persediaan kantong GeNose terbatas," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Gananta, dikonfirmasi Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Jual Surat Hasil Tes GeNose Palsu, Petugas Check Point dan Penjual Tiket Bus Ditangkap
Dites di SPBU
Selain itu, pelaksanaan tes GeNose C19 juga tidak dilakukan di tempat yang disediakan yakni di posko check point yang digelar Pemkab Sumenep.
"Tes GeNose C19 diarahkan pelaku di area SPBU Kecamatan Pekamban Sumenep," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku aksi pemalsuan surat hasil tes GeNose C19 yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya adalah HBP (27), seorang perawat yang bertugas di check point Sumenep, dan ASK (39) seorang agen penjual tiket bus.
Pemalsuan surat hasil tes Genose C19 palsu diendus jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat memeriksa penumpang dua bus dari Sumenep menuju Jakarta di pos penyekatan jembatan Suramadu sisi Surabaya pada 20 Juni 2021 lalu.
"Dari pemeriksaan syarat perjalanan jauh penumpang bus, kami temukan 12 surat report GeNose C19 penumpang yang diduga palsu," terang Gananta.
Baca juga: Ganjar Marahi Mahasiswa Positif Covid-19 yang Tolak Pakai Masker: Rasional Sedikit, Mas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.