Inda Raya meminta seluruh pedagang yang berjualan menaati aturan berjualan selama PPKM Darurat.
Aturan itu dibuat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Madiun. Pasalnya saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di kota pendekar melonjak tinggi.
Baca juga: Bangsal RSUD Sogaten Diubah Jadi Ruang Isolasi, Wawali Madiun: Rumah Sakit Sudah Penuh...
Akibat lonjakan kasus positif yang tinggi, Kota Madiun ditetapkan sebagai zona merah dan masuk level empat PPKM Darurat.
Hingga Senin (5/7/2021) jumlah kasus positif covid-19 di Kota Madiun mencapai 3.622 orang.
Dari jumlah itu, 496 pasien aktif terdiri 78 orang menjalani perawatan dan 418 isolasi mandiri. Sedangkan jumlah pasien yang sembuh sebanyak 2.895 dan 231 orang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.