BLITAR, KOMPAS.com - Satlantas Polres Blitar meminta 208 kendaraan yang hendak masuk wilayah Kabupaten Blitar untuk memutar balik, selama dua hari operasi penyekatan di perbatasan Blitar-Malang.
Kendaraan yang mendapatkan sanksi berbalik arah itu adalah kendaraan yang pengemudinya terbukti tidak memiliki syarat melakukan perjalanan antarwilayah aglomerasi, sebagaimana ditetapkan selama masa PPKM Darurat.
Baca juga: 126 Ruko, 34 Kantor Pemerintahan Dibakar, Kapolda Papua: Kerugian Rp 324 Miliar di Yalimo
Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, tim gabungan yang terdiri TNI, Polri, Dishub dan Dinkes telah efektif menjalankan operasi penyekatan perbatasan selama dua hari di pos pengecekan di Kecamatan Selorejo, wilayah paling timur yang berbatasan dengan Malang.
"Hari pertama PPKM Darurat kegiatan masih kurang efektif. Baru mulai kemarin operasi berlangsung efektif," ujar Angga saat dikonfirmasi Kompas.com melalui saluran pesan, Senin petang (5/7/2021).
Angga mengatakan, pos pengecekan Selorejo melakukan pemantauan pengguna jalan dari arah Kabupaten Malang menuju wilayah Kabupaten Blitar.
Pengguna jalan dari arah sebaliknya, ujar Angga, akan diperiksa petugas gabungan dari Kabupaten Malang di pos pengecekan di Kecamatan Sumberpucung.
Baca juga: Ganjar Marahi Mahasiswa Positif Covid-19 yang Tolak Pakai Masker: Rasional Sedikit, Mas
Kendaraan paling banyak diputar balik, ujarnya, adalah sepeda motor sebanyak 60 kendaraan, 49 mobil barang dan 44 mobil penumpang.
"Mereka kami minta berbalik arah karena pengendara atau penumpang tidak dapat menunjukkan syarat melakukan perjalanan antarwilayah seperti surat vaksin atau negatif tes antigen atau tes PCR," ujarnya.
Pada hari kedua pemberlakuan PPKM Darurat itu, ujarnya, jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 282 meliputi sepeda motor, mobil penumpang, mobil barang, dan bus.
Baca juga: Viral, Video Warga Tolak Masjid Ditutup Saat PPKM Darurat: Kami Siap Perang
Hari ini, Senin (5/7/2021) atau hari ketiga pelaksanaan PPKM Darurat, ujar Angga, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 255 kendaraan dan 55 di antaranya mendapatkan sanksi putar balik arah.
Jumlah tersebut, ujarnya, terdiri dari 30 sepeda motor, 20 mobil penumpang, dan 5 mobil barang.
Tes acak antigen juga dilakukan terhadap 7 orang pengguna jalan dengan hasil semuanya negatif
Angga mengatakan, operasi penyekatan di perbatasan Blitar-Malang akan dilaksanakan setiap hari hingga berakhirnya masa PPKM Darurat tanggal 20 Juli nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.