Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palsukan Uang, Eks Kades di Nganjuk Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/06/2021, 09:02 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Eks Kepala Desa (Kades) Romowarto, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Hartoyo, terdakwa dalam perkara pemalsuan mata uang menjalani sidang putusan, Selasa (29/6/2021).

Persidangan secara virtual tersebut berlangsung di tiga tempat berbeda, yakni di Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Rutan Kelas II B Nganjuk.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Nganjuk, Roy Ardiyan Nur Cahya menjelaskan, dalam persidangan tersebut majelis hakim telah menetapkan putusan terhadap terdakwa Hartoyo.

“Dijatuhi hukuman pidana selama dua tahun dan denda sebesar Rp 5 juta. Apabila terdakwa (Hartoyo) tidak sanggup membayar denda tersebut ditambah dua bulan kurungan,” kata Roy mengulang amar putusan majelis hakim.

Baca juga: Pungut Biaya PTSL ke Warga hingga Miliaran, Mantan Lurah di Nganjuk Ditahan Kejari

Roy menambahkan, dalam perkara itu Hartoyo terbukti melanggar Pasal 245 KUHP dan Pasal 36 ayat (3) UU RI No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Vonis majelis hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang tuntutan yang berlangsung pada tanggal 22 Juni 2021 lalu, JPU menuntut terdakwa dipidana penjara selama tiga tahun dikurangi masa terdakwa di dalam tahanan dan membayar denda sebesar Rp 5 juta.

Baca juga: KMP Yunicee Tenggelam di Perairan Gilimanuk, Tim SAR Diterjunkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com