Berdasarkan data kepolisian, MT merupakan warga Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Sementara S berasal dari Pulau Jawa dan OSE dari Kota Kupang, NTT.
Menurut Handrio, MT datang ke Sumba Timur karena ajakan dari OSE melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, OSE diperkenalkan kepada MT oleh seseorang bernama S alias E.
"Pelaku MT sebelumnya tidak berhubungan dengan OSE, melainkan dengan temannya atas nama S alias E," kata Handrio kepada Kompas.com, melalui pesan singkat, Selasa malam.
E mengarahkan MT untuk bekerja sama dengan OSE.
Baca juga: Bawa AC hingga Penanak Nasi dari Rumah Dinas, Mantan Bupati Keerom Jadi Tersangka Penggelapan
Ditangkap polisi saat memantau nasabah BNI
Polisi menangkap MT pada Selasa siang pukul 13.00 Wita di samping Kantor BNI Cabang Waingapu, Sumba Timur.
Saat itu, MT dan dua rekannya sedang memantau para nasabah bank yang membawa uang.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku (MT), bersamaan dengan itu kedua teman dari pelaku langsung melarikan diri," ungkap Handrio.
Ia menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lain.
"Pelaku MT bersama 2 pelaku lainnya merupakan satu komplotan spesialis dalam kasus pencurian," ujar Handrio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.