BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur berubah status menjadi zona merah Covid-19 pada Selasa (29/6/2021).
Hal ini disebabkan lantaran lonjakan kasus baru konfirmasi positif Covid-19 dan angka kematian yang tinggi
Selain itu juga, status zona merah dipengaruhi oleh Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterpakaian ranjang pelayaan Covid-19 yang tinggi.
"Betul zona merah, tingkat penyebaran atau penularan tinggi ditandai dengan meningkatnya kasus positif. Tingkat kematian meningkat, dan BOR tinggi," kata Wakil Satgas Covid-19 Banyuwangi Wakil Ketua Satgas Covid-19 Letkol Inf Yuli Eko Purwanto saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Tak Rela Warga Antre 20 Jam untuk Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Ini yang Dilakukan Pemkot Surabaya
Ia mengatakan secepatnya Satgas Covid-19 akan melakukan rapat koordinasi untuk mengambil langkah menurunkan angka penularan dan kematian.
Satgas Covid-19 Banyuwangi, kata Yuli, juga sudah menerbitkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.
"Memperketat semua apa yang ada di surat edaran, akan kita perketat kembali sehingga dalam waktu dekat kita turunkan angka positif," katanya.