Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Bupati Sleman Ajak Masyarakat Seminggu di Rumah Saja

Kompas.com - 28/06/2021, 18:03 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo membuat gerakan "Sesarengan Jogo Sleman".

Melalui gerakan ini, Kustini mengajak masyarakat untuk menahan diri dan berada di rumah saja selama satu minggu untuk mencegah penularan Covid-19.

Sebab, kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman dalam dua minggu terakhir mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Baca juga: 105 ASN Pemkab Sleman Positif Covid-19 dalam 2 Bulan Terakhir

Gerakan tersebut selaras dengan surat edaran Bupati Sleman Nomor 443/01745 tentang "Di Rumah Saja" untuk memutus rantai penyebaran Covid -19.

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Sleman untuk berada di rumah saja selama satu minggu ini. Ini langkah yang harus kita ambil mengingat angka penularan di Sleman selama dua minggu ini sangat mengkhawatirkan," ujar Kustini dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6/2021).

Kustini menyampaikan, telah melakukan evaluasi terkait melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sleman.

Menurutnya, dari evaluasi tersebut, masyarakat masih melakukan aktivitas yang tidak terlalu mendesak dan berkerumun.

Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) di setiap aktivitas menurun.

Baca juga: Juli 2021, Bupati Sleman Berencana Buka Sekolah Tatap Muka Terbatas

Sehingga gerakan "Sesarengan Jogo Sleman" merupakan problem solving dari evaluasi tingkat penularan dan penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Sleman.

"Tentu kita berharap jika ada keperluan yang sangat mendesak dan harus keluar, agar masyarakat tetap memakai prokes dengan ketat. Disiplin pakai masker, disiplin menjaga jarak dan disiplin mencuci tangan," tegasnya.

Kustini berharap, Panewu, Lurah, Tokoh Masyarakat, Kader Karang Taruna hingga PKK bisa membantu mensosialisasikan dan menjadi contoh gerakan "Sesarengan Jogo Sleman".

"Saya juga berharap bantuan ibu-ibu panewu, bu lurah hingga ibu-ibu PKK bisa aktif juga dalam mensukseskan program ini. Karena keberhasilan melawan pandemi ini hanya dengan sesarengan atau gotong royong," tuturnya.

Isi surat edaran Bupati Sleman Nomor 443/01745 tentang "Di Rumah Saja" untuk memutus rantai penyebaran Covid -19 yaitu, seluruh warga masyarakat kabupaten Sleman dalam waktu tujuh hari ke depan diminta di rumah saja, kecuali untuk kepentingan pekerjaan, dan memenuhi kebutuhan pangan dan kesehatan.

Jika terpaksa harus keluar rumah, wajib untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Bupati Sleman juga mengeluarkan Surat  Nomor 443/01746 perihal Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Perkantoran.

"Ya aktivitas seperti rapat, seminar, sosialisasi, bimtek, diklat dan sejenisnya agar dilaksanakan secara daring. Pelayanan umum juga agar dioptimalkan secara online dam jam pelayanan dibatasi. Ketentuan itu dilaksanakan hingga tanggal 30 Juli 2021 mendatang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com