YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terkonfirmasi positif Covid-19 dalam dua bulan terakhir.
"ASN di lingkungan Pemda Sleman (yang terkonfirmasi positif Covid-19) ada 105," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo dalam jumpa pers secara daring, Senin (28/6/2021).
Jumlah ASN yang positif Covid-19 tersebut terhitung dari Mei 2021 hingga Juni 2021. ASN yang positif ini tersebar di beberapa instansi.
"Tersebar di beberapa perangkat daerah ya, ada di Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, BKAD, Bappeda, Dinas PU, Dispertaru, Inspektorat. Ya jadi merata ya," tegasnya.
Baca juga: Juli 2021, Bupati Sleman Berencana Buka Sekolah Tatap Muka Terbatas
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengelurkan instruksi untuk mencegah timbulnya klaster perkantoran.
Instruksi ini dikeluarkan setelah melihat kondisi penyebaran Covid-19 yang tinggi di Kabupaten Sleman.
"Kami minta agar rapat secara tatap muka ditiadakan sementara, diganti dengan rapat secara daring/zoom meeting," ungkapnya.
Kegiatan workshop, seminar, pelatihan dan sejenisnya dihentikan sementara. Apabila dimungkinkan, dilaksanakan secara daring.
"Membatasi kegiatan penerimaan tamu. Pelayanan masyarakat menerapkan prokes yang ketat," tegasnya.
Baca juga: Sepanjang Juni 2021, 23 Jenazah di Sleman Dimakamkan dengan Prokes Covid-19
Selain itu, memastikan sarana pencegahan penularan Covid-19 di perkantoran berfungsi baik, misalnya sarana cuci tangan berfungsi, sabun, handsanitizer dan pengukur suhu tersedia.
"Pembatasan ini berlaku mulai Senin, 28 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021, dan akan ditinjau sesuai perkembangan keadaan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.