Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Tampil, Pekerja Seni Jombang Ada yang Banting Setir Jadi Kuli, Berharap Kelonggaran

Kompas.com - 25/06/2021, 10:04 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menunjukkan peningkatan yang diikuti dengan bertambahnya jumlah kecamatan zona merah.

Di sisi lain, para pelaku kesenian tradisional kuda lumping atau jaranan, meminta pemerintah memberi kelonggaran agar mereka bisa menggelar pertunjukan.

Sejak pandemi Covid-19 melanda, berbagai aktivitas masyarakat dibatasi, mulai dari hajatan, sekolah, hingga pagelaran musik ataupun pementasan seni tradisional.

Pembatasan yang berimplikasi pada larangan menggelar pertunjukan, membuat para pelaku kesenian kuda lumping tak berkutik.

Baca juga: Tangis Penjaja Minuman Mengetahui Putranya Raih Adhi Makayasa dari Presiden: Semua Anak Papua Pasti Bisa

Pementasan dibubarkan

Menurut Damar Manggala, Pegiat Paguyuban Kesenian Jaranan - Bantengan Putro Ki Ageng Basari Megaluh, Kabupaten Jombang, mereka tidak bisa berkembang sejak berlakunya pembatasan dan pelarangan menggelar pertunjukan.

Selain itu, para pelaku kesenian kuda lumping juga tak memiliki biaya perawatan alat, hingga kehilangan pendapatan dari jasa pementasan.

Dia mengungkapkan, dalam setahun terakhir, mereka tak lagi leluasa. Beberapa pementasan yang telanjur digelar, dibubarkan aparat bahkan ketika sedang berlangsung.

"Selama (pandemi) Covid-19, main dibubarkan, main dibubarkan," ungkap Damar, usai melakukan audiensi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Ular Nyaris Merambat ke Tangan Perempuan Ini Saat Kendarai Motor, Bermula Parkir Dekat Pohon

 

Ilustrasi konstruksiSHUTTERSTOCK/YUTTANA CONTRIBUTOR STUDIO Ilustrasi konstruksi

Ada yang banting setir jadi kuli bangunan

Setelah lebih dari setahun 'menganggur', para pelaku kesenian kuda lumping meminta Pemerintah Kabupaten Jombang membuka celah agar mereka bisa menggelar pertunjukan.

Damar menuturkan, sebagian pelaku kesenian kuda lumping menggantungkan hidup dari jasa pementasan.

Dengan larangan menggelar pertunjukan, sebagian pelaku seni tradisional itu juga kehilangan pendapatan.

"Harapannya kita diperbolehkan main. Karena apa, kalau pekerja seni itu nafkahnya dari tanggapan (pementasan). Kalau diminta sesuai protokol kesehatan, kita siap," kata Damar.

Baca juga: Happy Kaget, Uang Rp 6 Juta di Rekeningnya Raib padahal Tak Lakukan Penarikan, Ini Kata Polisi

Dia menambahkan, berlakunya pembatasan dan pelarangan menggelar pertunjukan, membuat sebagian pelaku seni kuda lumping menjadi kuli bangunan untuk mencari nafkah.

"Selama ini (kerja) serabutan, ada yang jadi kuli, ada yang tidak bekerja dan hanya mengandalkan bantuan, sumbangan-sumbangan. Apalagi yang sudah tua, jadi kuli tidak bisa," ujar dia.

Para pelaku kesenian kuda lumping menyampaikan keluhan dan harapannya dalam audiensi dengan Satgas Penanganan Covid-19, di ruang Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (24/6/2021).

Mereka ditemui oleh Anwar, Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang.

Baca juga: Selundupkan 40 Ton Kulit Sapi dari Timor Leste, Sebuah Kapal Diamankan

 

Ilustrasi Covid-19KOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Covid-19
Zona hijau

Menurut Anwar, pembatasan berbagai kegiatan masyarakat masih diberlakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Harapan para pelaku kesenian tradisional, ujar dia, bisa diwujudkan di wilayah kecamatan zona hijau dan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

"Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang kan cukup tinggi, sehingga mungkin bisa dilaksanakan pada kecamatan yang zona hijau," kata Anwar, usai audiensi dengan perwakilan pelaku kesenian kuda lumping.

Baca juga: OTK Serang Pekerja Bangunan di Yahukimo, 5 Tewas Termasuk Kepala Suku

Sementara itu, peta perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang, hingga Kamis (24/6/2021) petang, menunjukkan hanya 1 kecamatan zona hijau dari 21 kecamatan.

Sebanyak 8 kecamatan masuk zona merah, 5 kecamatan zona oranye dan 7 kecamatan zona kuning.

Zona hijau merupakan wilayah yang tidak terdapat kasus aktif, zona kuning terdapat 1 - 5 kasus, zona oranye ada 6-10 kasus, serta zona merah memiliki jumlah diatas 10 kasus.

Baca juga: Semua RS di Pamekasan Sudah Tak Bisa Menerima Pasien Covid-19 karena Tak Ada Ruang Isolasi

47 kasus baru

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan, pada Kamis ada penambahan 47 kasus baru.

Penambahan kasus aktif dalam sehari tersebut menjadi yang tertinggi dalam satu bulan terakhir.

"Data hari Kamis, ada penambahan yang terkonfirmasi positif 47 orang," ungkap Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Dia mengungkapkan, peta perkembangan kasus Covid-19 juga menunjukkan bertambahnya kecamatan zona merah

Sepekan lalu, zona merah hanya ada di 1 kecamatan. Adapun saat ini, ada 8 kecamatan yang berada di zona merah.

Adapun secara kumulatif hingga Kamis (24/6/2021), jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang, sebanyak 5043 kasus.

"Sampai saat ini, ada 94 pasien menjalani isolasi dan 94 menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit," ujar Budi.

Selain 188 kasus aktif, sebanyak 4322 orang dinyatakan sembuh, serta 533 orang meninggal dunia karena Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com