Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Sayangkan Wali Kota Tegal Tak Hadir Saat Rapat Bahas Anggaran Covid-19

Kompas.com - 22/06/2021, 20:36 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono tak hadir saat Rapat Kerja Badan Anggaran bersama Tim Satuan Tugas penanganan Covid-19, Selasa (22/6/2021).

Dalam rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD, Dedy diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Johardi beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran kegiatan penanganan Covid-19.

"Permohonan maaf, Pak Wali Kota tidak bisa hadir karena ada acara di Adipura dengan Taspen terkait dengan para calon pensiunan ASN," kata Johardi saat rapat, Selasa.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Tegal Melonjak, Wakil Wali Kota: Siapkan Ruang Isolasi Saja Tak Cukup

Sontak pernyataan tersebut menimbulkan kekecewaan bagi sejumlah anggota DPRD peserta rapat. Salah satunya dari anggota DPRD fraksi Partai Gerindra, Sisdiono Ahmad.

"Saya tidak habis pikir. Wali kota tidak datang dan memilih datang di acara Taspen. Padahal kondisi Covid-19 di Kota Tegal sudah sangat mencekam. Setiap hari saya mendengar ada yang meninggal‎," kata Sisdiono.

‎Sisdiono mengaku sangat menyayangkan ketidakhadiran kepala daerah sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

"Saya sangat menyayangkan tidak hadir di acara sepenting ini. Padahal jika datang, bisa langsung mengambil keputusan terkait anggaran penanganan Covid-19. Seharusnya pak wali kota peka‎ dan tanggap terhadap kondisi ini," kata Sisdiono.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, kedatangan Dedy dalam rapat tersebut untuk menyampaikan detail realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 57 miliar.

"Kalau kita lihat anggaran itu dalam satu tahun. Di akhir Juni ini atau satu semester hanya 26 persen ya masuk kategori rendah," kata Kusnendro kepada wartawan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Keterisian Ruang Isolasi di Kota Tegal Lampaui 90 Persen

Meski sempat mengaku kecewa, Kusnendro berharap, rapat kerja berikutnya wali kota dapat hadir tanpa diwakili.

"Tidak hanya saya, Wakil Ketua Satgas yang lain, termasuk anggota DPRD juga menyampaikan sangat menyayangkan ketidakhadiran wali kota. Sebelumnya tidak ada konfirmasi, namun tadi pak Sekda menyampaikan sedang di acara Taspen," kata Kusnendro.

"Mudah-mudahan di lain waktu rapat kerja, pak wali bisa hadir. Karena memang ada beberapa kebijakan yang harus langsung diambil oleh pak Wali sebagai Ketua Satgas," katanya.

Menurut Kusnendro, DPRD belum melihat ada kepaduan Satgas Covid-19 dalam menangani pandemi Covid-19. Di sisi lain, kasus Covid-19 saat ini sedang meningkat.

"Saya belum melihat ada kepaduan. Hari ini dan ke depannya seluruh tim satgas harapannya bisa bergerak bersama-sama," kata Kusnendro.

Kusnendro mengaku peran Satgas Penanganan Covid-19 sangat menentukan. Meski anggaran penanganan masuk dalam kegiatan yang tersebar di sejumlah OPD.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com