Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumbar Perpanjang Vaksinasi Gratis hingga 30 Juni, Ini Cara Daftar, Lokasi dan Syaratnya

Kompas.com - 21/06/2021, 05:53 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Karena disambut antusias, pemberian vaksinasi massal yang terbuka untuk umum oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat diperpanjang hingga 30 Juni 2021.

Awalnya vaksinasi gratis untuk umum itu hanya dilaksanakan selama 2 hari yaitu 19-20 Juni.

"Masih banyak masyarakat yang belum dapat sehingga waktunya kita perpanjang hingga 30 Juni mendatang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Minggu (20/6/2021) malam.

Menurut Satake dari dua hari pelaksanaan itu tercatat 1.056 warga yang divaksin dengan rincian 683 pada Sabtu (19/6/2021) dan 373 pada Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Ini Jadwal, Lokasi, dan Syarat Vaksinasi Massal untuk Masyarakat Umum di Padang, Sumbar

Cara daftar, jadwal, lokasi dan syarat dapat vaksinasi gratis Polda Sumbar

Satake mengimbau bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin segera mendaftarkan diri dengan mendatangi lokasi pemberian vaksin di GOR Bulutangkis Polda Sumbar dan Lapangan Imam Bonjol depan Mapolresta Padang.

"Silahkan datang ke lokasi. Cukup hanya membawa foto copy KTP atau Kartu Keluarga," kata Satake.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menggelar vaksinasi massal yang terbuka untuk umum.

Pemberian vaksinasi tersebut dilaksanakan selama dua hari, 19-20 Juni dengan lokasi di GOR Bulutangkis Polda Sumbar dan Lapangan Imam Bonjol depan Mapolresta Padang.

Baca juga: PPDB Sumbar Dibuka Senin Besok, Berikut Posko dan Hotline Pengaduan

Datang ke lokasi, cukup bawa fotokopi KTP atau KK

"Ini kabar gembira bagi masyarakat Sumbar, khususnya Padang. Ada pemberian vaksin gratis untuk masyarakat yang dilakukan Polda. Ayo, bapak dan ibu yang mau vaksin Covid-19, silahkan datang," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumbar Kombes Pol drg. Lisda Cancer, M.Biotech, yang dihubungi Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Menurut Lisda, masyarakat yang mau divaksin cukup membawa foto copy KTP atau kartu keluarga.

"Selain itu syaratnya harus berusia 18 tahun ke atas. Jika sudah memenuhi syarat, kemudian diperiksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum divaksin," kata Lisda.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com