PADANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Sumatera Barat akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) pada Senin (21/6/2021).
Pendaftaran dilakukan secara online di situs resmi https://ppdb.sumbarprov.go.id/.
Ada empat jalur yang disediakan, yaitu jalur zonasi dengan daya tampung 50 persen; afirmasi 15 persen; prestasi 30 persen; dan jalur perpindahan tugas orangtua dengan daya tampung hingga 5 persen.
"Besok pendaftaran PPDB SMA/SMK akan dibuka secara online di situs resmi," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri yang dihubungi Kompas.com, Minggu (20/6/2021).
Baca juga: Jangan Lupa, Lolos PPDB Jalur Afirmasi Harus Lapor Diri
Selain membuka pendaftaran, Dinas Pendidikan Sumbar juga membuka layanan pengaduan yang disediakan di delapan Kantor Wilayah Cabang Dinas Pendidikan Sumbar.
Selain itu, Panitia Pelaksana PPDB juga membuka layanan pengaduan di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar di Jalan Sudirman, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Posko ini dibuka untuk menampung semua laporan, pengaduan hingga keluhan calon peserta seputar PPDB online SMA/SMK 2021.
Baca juga: Jika Terbukti Palsukan Surat Keterangan Domisili di PPDB Sumbar, Orangtua Siswa Bisa Dipidana
Pada setiap posko pengaduan, panitia pelaksana PPDB menyediakan hotline yang berbeda, agar dapat dihubungi para calon peserta yang tidak dapat datang langsung ke lokasi.
Berikut posko layanan pengaduan beserta hotline setiap posko yang dirangkum dari situs resmi PPDB Sumbar:
1. Cabang Dinas I untuk wilayah Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, dan Kota Padang Panjang.
Hotline: 085272436867
2. Cabang Dinas II untuk wilayah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.
Hotline: 081365393350
3. Cabang Dinas III untuk wilayah Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Solok Selatan.
Hontline: 081266622983