KOMPAS.com - Seluruh wisatawan yang hendak ke Puncak Bogor, Jawa Barat, wajib menyertakan surat hasil rapid antigen.
Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Baca juga: Berlaku Besok, Wisatawan ke Puncak Bogor Harus Bawa Surat Hasil Rapid Antigen
Operasi pemeriksaan antigen oleh petugas akan dimulai Sabtu (19/6/2021) hingga Minggu (20/6/2021) di Simpang Gadog, Puncak Bogor.
Baca juga: Tanpa Surat Hasil Rapid Antigen, Kendaraan Wisatawan Tidak Diizinkan ke Puncak Bogor
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, operasi yustisi atau pemeriksaan surat rapid antigen khusus kendaraan pelat luar seperti Jakarta.
"Kita fokus prioritas wisatawan wajib bawa hasil antigen," kata Ade di Cibinong, Kamis (17/6/2021).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.