Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Varian India Masuk Jateng, Ganjar Minta Kepala Daerah Ambil Sampel Genome Sequencing

Kompas.com - 15/06/2021, 08:52 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 dari India.

Bupati/wali kota diminta mengambil sampel untuk whole genome sequencing (WGS) pada kasus-kasus dengan kriteria tertentu.

"Saya minta bupati/wali kota kalau ambil sampel tes, tolong juga ambil sampel untuk tes genome sequencing-nya. Ada aturan-aturan yang ditetapkan untuk itu, maka perintahkan Kadinkes masing-masing untuk merunut cara-cara itu," jelas Ganjar di kantornya, Senin (14/6/2021).

Baca juga: 3 Warga Jatim Terinfeksi Covid-19 Varian India, Satgas: Semuanya dari Penyekatan Suramadu

Ganjar menduga varian baru tidak hanya di Kudus. Sebab, dirinya mendapat cerita ada warga Sragen yang positif setelah pulang mengikuti acara kondangan di Kudus.

"Cerita ini menginspirasi saya, sepertinya perkembangan dari satu titik di Kudus dan menyebabkan beberapa daerah sekitarnya merah, rasa-rasanya hipotesisnya berhubungan dengan Kudus. Maka saya perintahkan ini segera dilakukan pengambilan sampel genome sequencing," jelasnya.

Langkah pengambilan sampel genome sequencing ini dilakukan untuk mengetahui lebih cepat apabila ada varian baru yang sudah menyebar.

"Sragen sudah berinisiatif tadi, mungkin karena bupatinya juga dokter. Sudah ambil sampel menunggu dua minggu lagi dari UGM," ucapnya.

Baca juga: Ada Temuan Covid-19 Varian India, Ganjar Minta Pemeriksaan di Pelabuhan Diperketat

Ganjar meminta kepada masyarakat waspada karena varian baru Covid-19 dari India sudah masuk ke Jawa Tengah.

"Tidak ada kata lain selain taati protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan," terangnya

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo meminta kepada semua daerah wajib mengambil sampel untuk tes genome sequencing.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran varian baru di daerah lain.

"Karena kalau dlihat eksponensial penularan cepat dan kematian tinggi. Ini diduga kemungkinan variannya sama (varian baru)," ucapnya.

Yulianto membeberkan ada sejumlah aturan di mana pemerintah daerah wajib mengambil sampel genome sequencing terutama daerah zona merah.

Di antaranya terjadi penularan cepat di suatu wilayah, adanya orang baru mendarat dari negara asing, orang-orang yang tidak rentan mulai terinfeksi dan lainnya.

"Selain itu, jika ada orang yang sudah divaksin namun terkonfirmasi Covid-19, penyintas yang kembali tertular serta ada pasien Covid-19 dengan CT value di bawah 25," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com