Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tawuran dan Pemukulan Pegawai Kafe di Lamongan, Polisi: Kenapa Ada Live Music Saat Pandemi

Kompas.com - 14/06/2021, 18:06 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Bermula acara live music, aksi pemukulan hingga berujung tawuran terjadi di sebuah kafe di Kecamatan Paciran, Lamongan, Sabtu (12/6/2021) malam.

Atas insiden tawuran itu, polisi menyayangkan pihak kafe yang menggelar acara live music. Padahal, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Selain masalah tawuran, polisi juga akan mendalami adanya live music yang digelar oleh pengelola kafe tersebut.

"Tidak hanya kejadian tawuran, yang kami sayangkan juga kenapa pihak pengelola kafe juga menyediakan acara live music saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, yang itu banyak ditonton orang. Ini yang juga masih kami dalami," ucap Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021).

Lebih-lebih, ujarnya, di Lamongan sempat terjadi lonjakan kasus Covid-19 dari klaster Sidodowo.

"Sabar dulu ya, ini masih penyelidikan lebih lanjut. Tapi yang pasti sesuai petunjuk dari Bapak Kapolres, kami akan lebih perketat lagi kafe-kafe yang ada di Lamongan, jangan sampai kejadian seperti itu terulang," kata Yoan.

Baca juga: Viral, Video Petugas Kafe Dipukul, Pelaku Tak Terima Ditegur Saat Menyanyi dengan Suara Sumbang

Tidak terima ditegur saat menyanyi dengan suara sumbang

Ilustrasi pengeroyokanLADBIBLE Ilustrasi pengeroyokan

Kejadian tawuran itu bermula saat ada seorang pria bernyanyi dalam acara hiburan live music di sebuah kafe.

Karena suaranya sumbang dan terpengaruh minuman keras, pengunjung itu pun mendapat teguran.

Rupanya pengunjung tidak terima dan memukul pegawai kafe, bahkan membanting meja dan kursi.

Kejadian itu menyulut emosi dari masing-masing rekan mereka hingga terjadilah tawuran.

Pengelola kafe lalu menelepon polisi hingga akhirnya dua orang pengunjung digelandang ke kantor polisi.

Mereka adalah warga Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Lamongan.

Kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

"Ini masih kami selidiki, kami perdalam lagi. Saksi, pengelola kafe, kami mintai keterangan semua," ujar Kasatreskrim.

Baca juga: Warga Positif Covid-19 Sempat Hadiri Hajatan, Terbongkar 25 Orang di Satu Desa Terinfeksi Corona

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com