Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tawuran dan Pemukulan Pegawai Kafe di Lamongan, Polisi: Kenapa Ada Live Music Saat Pandemi

Kompas.com - 14/06/2021, 18:06 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Bermula acara live music, aksi pemukulan hingga berujung tawuran terjadi di sebuah kafe di Kecamatan Paciran, Lamongan, Sabtu (12/6/2021) malam.

Atas insiden tawuran itu, polisi menyayangkan pihak kafe yang menggelar acara live music. Padahal, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Selain masalah tawuran, polisi juga akan mendalami adanya live music yang digelar oleh pengelola kafe tersebut.

"Tidak hanya kejadian tawuran, yang kami sayangkan juga kenapa pihak pengelola kafe juga menyediakan acara live music saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, yang itu banyak ditonton orang. Ini yang juga masih kami dalami," ucap Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021).

Lebih-lebih, ujarnya, di Lamongan sempat terjadi lonjakan kasus Covid-19 dari klaster Sidodowo.

"Sabar dulu ya, ini masih penyelidikan lebih lanjut. Tapi yang pasti sesuai petunjuk dari Bapak Kapolres, kami akan lebih perketat lagi kafe-kafe yang ada di Lamongan, jangan sampai kejadian seperti itu terulang," kata Yoan.

Baca juga: Viral, Video Petugas Kafe Dipukul, Pelaku Tak Terima Ditegur Saat Menyanyi dengan Suara Sumbang

Tidak terima ditegur saat menyanyi dengan suara sumbang

Ilustrasi pengeroyokanLADBIBLE Ilustrasi pengeroyokan

Kejadian tawuran itu bermula saat ada seorang pria bernyanyi dalam acara hiburan live music di sebuah kafe.

Karena suaranya sumbang dan terpengaruh minuman keras, pengunjung itu pun mendapat teguran.

Rupanya pengunjung tidak terima dan memukul pegawai kafe, bahkan membanting meja dan kursi.

Kejadian itu menyulut emosi dari masing-masing rekan mereka hingga terjadilah tawuran.

Pengelola kafe lalu menelepon polisi hingga akhirnya dua orang pengunjung digelandang ke kantor polisi.

Mereka adalah warga Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Lamongan.

Kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

"Ini masih kami selidiki, kami perdalam lagi. Saksi, pengelola kafe, kami mintai keterangan semua," ujar Kasatreskrim.

Baca juga: Warga Positif Covid-19 Sempat Hadiri Hajatan, Terbongkar 25 Orang di Satu Desa Terinfeksi Corona

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com