Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tawuran dan Pemukulan Pegawai Kafe di Lamongan, Polisi: Kenapa Ada Live Music Saat Pandemi

Kompas.com - 14/06/2021, 18:06 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Bermula acara live music, aksi pemukulan hingga berujung tawuran terjadi di sebuah kafe di Kecamatan Paciran, Lamongan, Sabtu (12/6/2021) malam.

Atas insiden tawuran itu, polisi menyayangkan pihak kafe yang menggelar acara live music. Padahal, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Selain masalah tawuran, polisi juga akan mendalami adanya live music yang digelar oleh pengelola kafe tersebut.

"Tidak hanya kejadian tawuran, yang kami sayangkan juga kenapa pihak pengelola kafe juga menyediakan acara live music saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, yang itu banyak ditonton orang. Ini yang juga masih kami dalami," ucap Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021).

Lebih-lebih, ujarnya, di Lamongan sempat terjadi lonjakan kasus Covid-19 dari klaster Sidodowo.

"Sabar dulu ya, ini masih penyelidikan lebih lanjut. Tapi yang pasti sesuai petunjuk dari Bapak Kapolres, kami akan lebih perketat lagi kafe-kafe yang ada di Lamongan, jangan sampai kejadian seperti itu terulang," kata Yoan.

Baca juga: Viral, Video Petugas Kafe Dipukul, Pelaku Tak Terima Ditegur Saat Menyanyi dengan Suara Sumbang

Tidak terima ditegur saat menyanyi dengan suara sumbang

Ilustrasi pengeroyokanLADBIBLE Ilustrasi pengeroyokan

Kejadian tawuran itu bermula saat ada seorang pria bernyanyi dalam acara hiburan live music di sebuah kafe.

Karena suaranya sumbang dan terpengaruh minuman keras, pengunjung itu pun mendapat teguran.

Rupanya pengunjung tidak terima dan memukul pegawai kafe, bahkan membanting meja dan kursi.

Kejadian itu menyulut emosi dari masing-masing rekan mereka hingga terjadilah tawuran.

Pengelola kafe lalu menelepon polisi hingga akhirnya dua orang pengunjung digelandang ke kantor polisi.

Mereka adalah warga Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Lamongan.

Kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

"Ini masih kami selidiki, kami perdalam lagi. Saksi, pengelola kafe, kami mintai keterangan semua," ujar Kasatreskrim.

Baca juga: Warga Positif Covid-19 Sempat Hadiri Hajatan, Terbongkar 25 Orang di Satu Desa Terinfeksi Corona

 

Ilustrasi videoShutterstock Ilustrasi video
Viral di medsos

Kejadian tersebut direkam dalam video dan tersebar di media sosial.

Video diunggah oleh akun Instagram @lamongan.update hingga menjadi perbincangan masyarakat.

Dalam video pertama kiriman @dh4ni_03, sudah ditonton sebanyak 33.343 kali dan mendapat 298 komentar.

Sementara satu video lainnya juga merekam insiden tawuran dan diunggah di akun Instagram yang sama.

Video tersebut telah ditonton sebanyak 29.399 kali dan mendapatkan 109 komentar dari warganet.

(KOMPAS.COM/Hamzah Arfah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com