Menurut keterangan yang diperoleh pihak kepolisian, RNW sebelumnya sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah KBD pada April 2021 lalu.
Dari sinilah diduga awal mula hubungan antara RNW dengan KBD terjalin. Padahal RNW diketahui masih berstatus sebagai istri sah dari AGF.
"Tapi setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kami yang berada di lapangan, mereka (RNW dan KBD) mengaku telah menikah siri," ucap Miko.
Baca juga: Hanya Tersedia 16 Menit untuk Menyelamatkan Diri jika Tsunami Mengempas Pantai Selatan Blitar
Baik RNW maupun KBD mengaku kepada pihak kepolisian, telah menikah siri pada 10 Mei 2021.
Dalam rentang waktu tersebut hingga sebelum digerebek, mereka berdua juga mengatakan telah melakukan hubungan badan hingga 30 kali.
"Kepada pelaku tidak kami lakukan penahanan, hanya kami wajibkan melapor dua kali seminggu," kata Miko.
Baca juga: Agar Potensi Tsunami Selatan Jatim Tak Berdampak Parah, BMKG: Jangan Potong dan Gali Bukit
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.