Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Bantuan Polisi, Suami Gerebek Istrinya Saat Selingkuh dengan Kepala Desa

Kompas.com - 14/06/2021, 17:03 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Seorang suami di Lamongan berinisial AGF (49) melaporkan perselingkuhan istrinya, RNW (30) dengan salah seorang oknum kepala desa.

Laporan itu bermula dari kecurigaan sang suami terhadap gelagat aneh istrinya. AGF pun kemudian melakukan pengamatan dan pengintaian.

Hasilnya diketahui, bila sang istri telah menjalin hubungan dengan KBD (46) salah seorang kepala desa yang ada di Kecamatan Turi.

Baca juga: Viral, Video Petugas Kafe Dipukul, Pelaku Tak Terima Ditegur Saat Menyanyi dengan Suara Sumbang

Pergoki istri berduaan

Tidak terima dengan aksi perselingkuhan tersebut, AGF kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian mengenai kejadian yang dialaminya.

Dengan meminta bantuan dari pihak kepolisian, AGF kemudian memergoki istrinya tengah berduaan bersama dengan KBD di rumah milik kepala desa, pada 4 Juni 2021 dini hari.

"Mereka berdua digerebek saat berduaan, di salah satu rumah milik kepala desa tersebut," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Warga Positif Covid-19 Sempat Hadiri Hajatan, Terbongkar 25 Orang di Satu Desa Terinfeksi Corona

 

IlustrasiThinkstock/Choreograph Ilustrasi
Menurut keterangan yang diperoleh pihak kepolisian, RNW sebelumnya sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah KBD pada April 2021 lalu.

Dari sinilah diduga awal mula hubungan antara RNW dengan KBD terjalin. Padahal RNW diketahui masih berstatus sebagai istri sah dari AGF.

"Tapi setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kami yang berada di lapangan, mereka (RNW dan KBD) mengaku telah menikah siri," ucap Miko.

Baca juga: Hanya Tersedia 16 Menit untuk Menyelamatkan Diri jika Tsunami Mengempas Pantai Selatan Blitar

Baik RNW maupun KBD mengaku kepada pihak kepolisian, telah menikah siri pada 10 Mei 2021.

Dalam rentang waktu tersebut hingga sebelum digerebek, mereka berdua juga mengatakan telah melakukan hubungan badan hingga 30 kali.

"Kepada pelaku tidak kami lakukan penahanan, hanya kami wajibkan melapor dua kali seminggu," kata Miko.

Baca juga: Agar Potensi Tsunami Selatan Jatim Tak Berdampak Parah, BMKG: Jangan Potong dan Gali Bukit

 

Sementara berkaitan dengan jabatan KBD sebagai kepala desa, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan jajaran Pemkab Lamongan.

Sebab, yang bersangkutan merupakan aparat pemerintah.

Sedangkan terkait sanksi apa yang bakal diberikan kepada KBD sebagai kepala desa, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada inspektorat Pemkab Lamongan.

Sempat terdengar kabar ada dugaan RNW dan KBD mengonsumsi narkoba.

Namun ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut Kapolres yang didampingi Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di lokasi saat penggerebekan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kru KM Sinar Lema 01 Sempat Hubungi Keluarga Sebelum Hilang Kontak

Kru KM Sinar Lema 01 Sempat Hubungi Keluarga Sebelum Hilang Kontak

Regional
Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Regional
IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

Regional
Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Regional
Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Regional
Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Regional
Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Regional
Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi 'Volunteer' di Posko Banjir Kota Semarang

Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi "Volunteer" di Posko Banjir Kota Semarang

Regional
Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Regional
Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Regional
Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi 'Online' Tarif Rp 500.000

Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi "Online" Tarif Rp 500.000

Regional
Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Regional
Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Regional
2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

Regional
Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji 100-an Anak di Salatiga

Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji 100-an Anak di Salatiga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com