Mengenai keluhan warga ini, Camat Babakan Madang Cecep Imam mengaku tak bisa berbuat banyak.
Soalnya, biaya masuk ke Curug Bidadari tidak ditentukan apalagi dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Cecep mengatakan, Curug Bidadari merupakan kawasan sengketa. Banyak pihak saling mengeklaim status tanah secara legal formal.
Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Perempuan Berjalan Santai di Tengah Jalan hingga Timbulkan Macet
"Tadi masyarakat teriak kemahalan, ya silakan tanya ke pengelola yang bersengketa. Makanya untuk pemungutan tarif saya kurang hafal dan memang tidak tahu sama sekali,” ujarnya, Jumat (12/6/2021).
Kata Arif, pihak-pihak bersengketalah yang menentukan tarif di Curug Bidadari.
Dia menyebut ada delapan pihak yang bersengketa, baik perusahaan maupun perorangan.
"Jadi yang menentukan tarif dari zaman dahulu itu mereka, tidak ada keterlibatan Pemda tadinya Pemkab justru akan mengambil alih, karena kan statusnya nggak jelas jadi mundur kembali. Kalau dikelola sama Pemkab mungkin tarifnya akan jelas seperti tempat lainnya dengan legal yang jelas juga," ungkapnya.